Rabu, 26 Juni 2019

MAKALAH
SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA
“Konsep Pokok Dalam Sistem Sosial Budaya Indonesia”



Disusun Oleh:
Sujiati Lestari (1851025)
Uswatun Hasanah        (1851010)
Cicilia Sofiatun Huda   (1851014)
Titin Aditya Putri (1851019)
Dody Kurniawan           (1851005)



PRODI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS BATURAJA
2019




  KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat, karunia, serta  taufik dan hidayah-Nya. Shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan Nabi Agung Muhammad SAW yang selalu kita nantikan syafa’atnya di akhirat nanti.
Kami mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, baik itu berupa sehat fisik mupun akal pikiran, sehingga penulis mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah sebagai tugas dari mata kuliah Bahasa Indonesia dengan judul”Kerangka Karangan”.
Kami tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, kami mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Demikan, dan apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.





Baturaja,   Mei 2019


Penyusun  






                                                                   DAFTAR ISI

Hal  
Cover……………………………………………………………………..             i
Kata Pengantar……………………………………………………………            ii
Daftar Isi………………………………………………………………….            iii
BAB I. PENDAHULUAN………………………………………………              1
 Latar Belakang……………………………………………….            1
 Rumusan Masalah…………………………………………...             1
 Tujuan………………………………………………………..            1
BAB II. PEMBAHASAN……………………………………………….              2
Sistem Sosial Indonesia………………………………………            2
Sistem Budaya Indonesia…………………………………….             3
Kebudayaan Indonesia……………………………………….             6
Mental Bangsa Indonesia…………………………………….             7
Ciri-ciri Kepribadian Bangsa Indonesia……………..……….           10
Nilai Fundamental Masyarakat Indonesia……………………           12
BAB III. PENUTUP………………………………………………..……            15
3.1. Kesimpulan…………………………………………………..           15
3.2. Saran…………………………………………………………           15
Daftar Pustaka…………………………………………………...……….            16





BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Mempelajari masyarakat manusia dalam lingkup kehidupan sosial harus dipandang sebagai suatu sistem atau sistem sosial, yaitu “suatu keseluruhan bagian-bagian atau unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain serta saling pengaruh-mempengaruhi dalam suatu kesatuan atau kebulatan”.
Menggunakan sistem sosial sebagai model konseptual dalam menelaah masyarakat manusia menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat manusia menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat manusia itu bukan suatu yang statis, tetapi bersifat dinamis. Kehidupan masyarakat manusia itu terditri atas manusia-manusia yang melakukan hubungan dengan berbagai kepentingan dan untuk itu mengorganisasikan perilaku mereka dalam pola-pola tertentu untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.
Bagi bangsa Indonesia yang hidup dalam masyarakat majemuk, serba ganda dalam kepercayaan keagamaannya, ganda dalam ragam kebudayaannya, tetapi ia adalah satu bangsa. Semboyan Bhineka Tunggal Ika menunjukkan ciri keragaman kehidupan bangsa Indonesia yang sesungguhnya yang berarti : justru karena berbeda-beda maka ia satu adanya.

B.Rumusan Masalah

Apa yang dimaksud sistem sosial indonesia?
Apa yang dimaksud sistem budaya Indonesia?
Bagaimana kebudayaan di Indonesia?
Apa ciri-ciri kepribadian bangsa Indonesia?
Nilai Fundamental masyarakat Indonesia?

C.Tujuan

Untuk mengetahui bagaimana sistem sosial Indonesia, sistem budaya Indonesia, bagaimana kebudayaan di Indonesia, cirri-ciri kepribadian bangsa Indonesia,dan nilai fundamental masyarakat Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Sistem Sosial Indonesia

Sistem sosial ialah suatu perangkat peran sosial yang memiliki nilai-nilai, norma, dan tujuan yang bersama (Garna, 1994). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sistem sosial itu pada dasarnya ialah suatu sistem dari tindakan-tindakan. Seperti yang diungkapkan oleh Parson (1951), sistem sosial merupakan proses interaksi di antara para pelaku sosial sehingga yang dimaksudkan dengan struktur sistem sosial adalah struktur relasi antara para pelaku sebagaimana yang terlihat dalam proses interaksi, dan sistem itu jaringan relasi tersebut. Interaksi sosial tumbuh dan berkembang atas penilaian umum yang disepakati  itu merupakan norma-norma sosial yang sebenarnya membentuk struktur sosial.
Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh karakteristik yang vertikal dan horizontal, yaitu perbedaan vertikal dan antara lapisan sosial atas dan bawah yang tajam serta kenyataan adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedan suku bangsa, agama dan daerah.
Dari sistem sosial Indonesia yang seringkali menimbulkan masalah ialah tentang struktur sosial dan masalah integrasi nasional, kemajemukan masyarakat telah menimbulkan masalah tentang bagaimana masyarakat integrasi secara horizontal, sedangkan pelapisan sosial atau stratifikasi sosial akan memberi bentuk integrasi nasional yang bersifat vertikal. Secara umum, sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk (Pierre L van den Berghe, 1969: 67-68): (1) terjadi segmentasi ke dalam kelompok yang memiliki subkultur berbeda, (2) struktur sosial terbagi ke dalam institusi yang bersifat non-komplementer, (3) kurang konsensus di antara anggota tentang nilai-nilai dasar, (4) sering konflik di antara kelompok-kelompok, (5) integrasi sosial tumbuh atas paksaan (koersif) dan ketergantungan ekonomi, dan (6) dominasi politik oleh satu kelompok terhadap kelompok lainnya.
Menurut Nasikun, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pluralisme masyarakat Indonesia :
Keadaan geografis yang membagi wilayah Indonesia atas kurang lebih 17.000 pulau yang terserak di suatu daerah ekuator sepanjang kurang lebih 3.0000 mil dari timur ke barat dan lebih dari 1.000 mil dari utara ke selatan.
Kenyataan bahwa Indonesia terletak di antara Samudra Indonesia dan Samudra Pasifik.
Iklim yang berbeda dan struktur tanah yang tidak sama di antara berbagai daerah di kepulauan nusantara.

B. Sistem Budaya Indonesia

Sebagian besar aktivitas sosial dalam suatu masyarakat diarahkan atau dikendalikan oleh kepercayaan, nilai-nilai dan norma-norma. Struktur yang dominan di masyarakat tidak bisa dipertahankan untuk suatu periode waktu yang cukup lama, tanpa disertai dengan penggunaan sanksi atau ancaman yang terus-menerus dari suatu kekuatan yang dipaksakan, jika sebagian anggotanya tidak memiliki kepercayaan nilai-nilai dan norma yang sama untuk mengatur aktivitas hubungan mereka satu sama lain. Kepercayaan, nilai dan norma-norma tersebut, sebagaimana halnya kategori-kategori lain tentang pemaknaan, objek dan pola-pola orientasi terhadap objek dalam interaksi sosial, kesemuanya disebut fenomena budaya.
Jika fenomena budaya itu difahami sebagai sistem-sistem yang ada, yakni fenomena budaya yang saling berkaitan itu dipandang sebagai bagian dari sistem yang lebih besar di kepulauan Indonesia, setidak-tidaknya bisa dikenal empat macam sistem budaya yang jelas berbeda satu sama lain. Masing-masing sistem budaya ini praktis mengatur seluruh aspek kehidupan orang-rang yang dianggap atau lebih penting lagi, menganggap dirinya sendiri sebagai pemilik sistem itu (Harsya W.Bachtiar, 1987:3).
Secara umum sistem budaya dalam masyarakat Indonesia terbagi menjadi empat macam, yaitu :
Kelompok Etnik Pribumi
Sistem budaya di kepulauan Indonesia terdiri atas sistem budaya dari “kelompok etnik pribumi” yang masing-masing beranggapan bahwa kebudayaan mereka itu diwariskan kepada mereka secara turun temurun sejak nenek moyang yang hidup di zaman dongeng. Sebagian besar dari warga/anggota sistem budaya etnik tertentu tinggal di suatu wilayah dengan anggapan bahwa keseluruhan wilayah budaya itu. luas tanah leluhur ini bermacam-macam, dari yang hanya sepetak tanah terbuka yang terperinci di tengah hamparan hutan-hutan tropis sampai dengan area tanah yang sangat luas, meliputi gunung-gunung dan lembah-lembah, sungai-sungai dan lautan, desa-desa dan kota-kota. Jumlah warga masing-masing sistem budaya etnik , yaitu orang-orang yang telah menyerap sebagian besar bagian-bagian budaya itu sehingga membentuk kepribadian mereka juga bervariasi.
Inti dari sistem budaya etnik adalah suatu sistem kepercayaan-kepercayaan keagamaan yang merasuk dalam keseluruhan sistem budaya itu. Termasuk di dalamnya mitos-mitos mengenai asal-usul nenek moyang. Sesungguhnya kepercayaan-kepercayaan keagamaan itu membentuk kategori-kategori utama pengetahuan anggota suatu sistem budaya dalam mempersepsi lingkungan dan persepsi itu mempengaruhi pola pemikiran dan tindakan mereka.

Sistem-sistem Agama Besar
Sistem budaya yang terdiri atas “sistem-sistem budaya agama besar” yang tanpa kecuali berasal dari luar kepulauan Indonesia. Kepulauan Indonesia merupakan sebuah tempat berkumpulnya hampir semua agama di dunia. Agama Hindu dan Budha merupakan pendatang yang paling awal, diikuti oleh islam, katolik, dan kemudian protestan. Paham Kong Fu Tse sebetulnya datang bersamaan dengan pendatang Cina ke Indonesia. Beberapa abad yang lalu,  agama Budha menjadi agama sebagian besar penduduk pribumi Indonesia, khususnya di jawa dan bali.Proses perpindahan agama orang-orang yang telah menganut agama nenek moyangnya (yakni animisme dan dinamisme) menyebabkan masuknya banyak unsur-unsur kebudayaan pribumi ke dalam agama Hindu dan Budha yang masih baru dikenal. Masyarakat-masyarakat etnik  kemudian berubah menjadi pemeluk islam. Sekarang, sebagian besar penduduk pribumi di kepulauan Indoesia memeluk agama islam dan mengikuti sistem budaya islam. Jika dilihat dari jumlah pemeluknya, Indonesia dapat dikatakan Negara islam terbesar di dunia.


Semua Penduduk Pribumi dan Nonpribumi
Sistem  budaya ini merupakan yang termuda diantara semua sistem budaya yang ada di indonesia. Semua penduduk pribumi dan nonpribumi dapat dianggap sebagai anggota sistem budaya ini, walaupun kenyataannya tidak demikian.
Sistem budaya Indonesia juga mengembangkan  sistem normative  dan nilai-nilai dasarnya sendiri yang tidak berakar secara utuh pada salah satu budaya masyarakat etnik atau tradisi keagamaan yang ada pada saat ini, ia berakar  pada semua sistem budaya yang ada. Nilai-nilai dasarnya telah dirumuskan menjadi ideologi Negara, yang disebut Pancasila. Unsur pokok sistem normativ bangsa Indonesia adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Sebagai sistem budaya yang berlandaskan kenyataan-kenyataan sosial baru yang cepat sekali pertumbuhannya, sistem budaya yang baru ini lebih banyak mengalami pemisahan (artinya muncul norma baru dari yang sebelumnya atau baru sama sekali) dibandingkan dengan sistem-sistem budaya etnik yang mana pun. Hukum baru dan norma-norma lainnya terus menerus dibuat untuk mengatur situasi-siuasi sosial baru di mana orang-orang yang terlibat (di dalam situasi baru itu) perlu jelas hak-hak dan kewajibannya.
Sistem budaya nasional cenderung memaksa sistem budaya lain (yakni sistem budaya etnik dan sistem budaya agama) untuk menghilangkan unsur-unsurnya yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sistem budaya yang lebih bersifat nasional. Karena itu, sebagai akibatnya ada usaha-usaha untuk menjaga identitas masing-masing sistem budaya(yang bukan nasional), terutama identitas dan otonomi sistem budaya etnik oleh sebagian pemeluk teguhnya.

Sistem Budaya yang Majemuk
Sistem budaya yang majemuk terdiri atas sistem-sistem budaya asing yang sedikit banyak mempengaruhi pikiran, sikap dan tindakan sebagian dari penduduk yang tersebar di Kepulauan Indonesia.
Sistem-sistem budaya agama besar berasal dari luar Indonesia, agama islam, katolik, protestan, Hindu dan Budha telah berhasil mengakar secara kuat dikalangan penduduk kepulauan Indonesia. Karena itu sistem budaya agama itu dalam tingkatan tertentu telah kehilangan identifikasinya sebagai sistem budaya asing, walapun tidak sama sekali hilang. Budaya Belanda, amerika, Cina, Jepang dan sistem budaya keduniawian lainnya yang berhasil masuk ke Indonesia tetap dikenal sebagai sistem budaya asing dan kemungkinan besar akan tetap begitu.
Beberapa unsur dari sistem budaya asing ini telah menjadi bagian dari sistem budaya nasional Indonesia. Selama unsur-unsur sistem budaya asing ini belum benar-benar menjadi bagian dari sistem budaya Indonesia, mereka tetap hanya dipandang sebagai sistem budaya cekokan yang oleh sementara orang dianggap menguntungkan atau sebagai sesuatu yang jelek, tetapi perlu ada, atau juga dipandang sebagai penyakit kanker yang harus dibuang agar masyarakat menjadi kembali sehat seperti yang diharapkan.

C. Kebudayaan Indonesia

Konsep budaya yang paling awal berasal dari E.B. Tylor (J.Mury, !871) yang mengemukakan : “Kebudayaan ialah suatu keseluruhan kompleks yang mengandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, kesusilaan, hukum adat istiadat, dan kemampuan lainnya, serta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakatnya”.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan mencakup konsep yang luas sehingga konsep kebudayaan  ini dipecah lagi ke dalam unsur-unsurnya. Unsur-umsur universal itu merupakan  isi dari semua kebudayaan yang ada di dunia, yaitu (1) sistem religi dan upacara keagamaan, (2) sistem dan organisasi kemasyarakatan, (3) sistem pengetahuan, (4) bahasa, (5) kesenian, (6) sistem mata pencaharian hidup, serta (7) sistem teknologi dan peralatan.
Mengenai wujud kebudayaan, Koentjaraningrat berpendapat bahwa kebudayaan itu mempunyai paling sedikit tiga wujud, yaitu:
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Dalam masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk terdapat tiga golongan kebudayaan yang mempunyai corak sendiri, yaitu:
Kebudayaan suku bangsa (yang lebih di kenal secara umum diindonesia dengan nama kebudayaan daerah).
Kebudayaan umum lokal.
Suasana umum lokal merupakan perwujudan dari kegiatan kehidupan dari para warga sesuatu bagian masyarakat, yang masyarakatnya terdiri atas lebih dari satu suku bangsa sehingga kegiatan-kegiatan kehidupan tersebut berlandaskan atas pranata-pranata sosial yang berdasarkan atas kebudayaan suku-suku bangsa yang berlaku setempat serta dalam beberapa hal juga dipengaruhi oleh kebudayaan nasional.
Kebudayaan nasional.
Dalam suasana nasional, identitas yang digunakan oleh para pelakunya dalam interaksi bersumber pada sistem penggolongan dan peranan yang ada dalam kebudayaan Indonesia.
Menurut Koentjaraningrat, agar suatu kebudayaan nasional dapat didukung oleh sebagian besar dari warga sesuatu Negara, maka sebagai syarat mutlak, yaitu sifatnya harus khas dan harus dapat dibanggakan oleh warga Negara yang mendukungnya. Agar suatu unsur kebudayaan nasional itu bisa memberikan identitas kepada warga dari negaranya, maka ia harus bisa menimbulkan rasa bangga kepada mereka dan sebaliknya, supaya bisa menyebabkan kebanggan bangsa maka mutunya harus tinggi.
Apabila kebudayaan nasional Indonesia itu didasarkan atas konsepsi sifat khas dan mutu tinggi, maka persoalan hubungan antara kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional yang sering menjadi bahan perbincangan selama ini menjadi tidak penting lagi. Terlepas dari persoalan daerah, maka setiap hasil karya putra-putri Indonesia dari suku bangsa manapun asalnya, asalkan khas dan bermutu sedemikian rupa sehingga sebagian besar orang Indonesia mau dan bisa mengidentifikasi diri dan merasa bangga dengan karya itu, maka itulah kebudayaan Indonesia.

D. Mental Bangsa Indonesia

Mentalitas, atau orang inggris menamakan mentality, berarti daya otak atau kekuatan pikir, suatu kapasitas  rohaniah (mental) yang terdapat pada seseorang yang menuntun perilaku berbuat atau bertindak dalam kehidupan. Apa-apa yang dipanulkan atau dinyatakan dalam perilaku itu membentuk sikap seseorang terhadap sesuatu yang  lain dan itu lah yang kita sebut”sikap mental”. Kata sikap mental adalah satu istilah yang sudah popular untuk konsep yang dengan istilah ilmiah yang disebut sistem nilai budaya (culture value system) dan sikap (attitude).
Ada lima macam konsep  sikap mental tentang kebudayaan yang dikemukakan oleh Kluckhon dan Strodbeck (1961) (dalam Mattulada, 1987)
Tanggapan terhadap hakikat hidup
Tanggapan terhadap karya
Tanggapan terhadap alam
Tanggapan terhadap waktu
Tanggapan terhadap sesama manusia
Kelima konsep itu dapat dijadikan alat untuk memeriksa keadaan sikap mental seseorang atau sesuatu persekutuan hidup, bangsa dan lain-lain dalam menghadapi kehidupan di dunia ini.
Keadaan sikap mental bangsa Indonesia  berdasarkan kelima konsep di atas, yaitu:
Terhadap konsep pertama (hakikat hidup), mentalitas yang dipandang diperlukan untuk kemajuan dan perkembangan sesuatu bangsa adalah dalam menghadapi hidup, orang harus menilai tinggi unsur-unsur yang menggembirakan dalam hidup itu, orang hendaknya menilai tinggi unsur-unsur yang mendorong upaya-upaya kebahagiaam dalam kehidupan.
Sikap mental seperti itu tampaknya masih kurang dalam kebudayaan berbagai suku bangsa Indonesia. Dalam alam pikiran orang-orang priyayi di jawa dan bagian terbesar pejabat, ada konsepsi bahwa hidup di dunia fana ini pada hakikatnya sesuatu yang buruk karena hidup itu adalah suatu hal yang penuh dosa kesengsaraan yang harus diterima sebagai nasib. Akibatnya banyak orang priyayi dan pejabat di negeri ini menganggap baik untuk mengingkari hidup nyata ini, melarikan diri ke dalam alam kebatinan, perdukunan dan semacamnya.

Terhadap konsep kedua (tanggapan terhadap karya), sikap mental yang dipandang cocok untuk perkembangan dan kemajuan sesuatu bangsa adalah konsep yang mendorong dari semua karya manusia, menilai tinggi konsep bahwa orang mengintensifkan karyanya untuk menghasilkan lebih banyak karya lagi. Dalam kalangan bangsa Indonesia, konsep yang menilai tinggi karya guna dapat menghasilkan karya lebih banyak lagi rupa-rupanya belum merupakan suatu unsur yang penting dalam sikap mentalnya.

Terhadap konsep ketiga(sikap manusia terhadap alam). Sikap mental yang mendorong keinginan orang untuk menguasai alam itu beserta kaidah-kaidahnya dipandang sebagai sikap mental yang dapat mengembangkan kemajuan dalam masyarakat. Sikap mental yang demikian rupa-rupanya masih belum kuat tumbuh, baik dari orang yang biasanya bekerja di belakang meja tulis, terutama dalam peradaban orang jawa. Konsep bahwa manusia itu harus dapat mencapai keselarasan dengan alam sekitarnya merupakan satu konsep yang dinilai tinggi. Sering kali satu pandangan serupa itu mengurangi keinginan manusia untuk menyelami dan mencapai pengertian tentang kaidah-kaidah alam dan akhirnya menguasai alam.

Terhadap konsep keempat (persepsi terhadap waktu). Sikap mental yang dipandang cocok untuk mengembangkan suatu masyarakat agar menjadi masyarakat yang maju adalah apabila dalam aktivitas hidup, orang sebanyak mungkin berorientasi ke masa depan. Berorientasi ke masa depan belumlah amat berkembang  dalam mentalitas  orang Indonesia. Dalam lingkungan masyarakat petani dan desa-desa Indonesia, orang-orang dalam lingkungan itu terlampau miskin untuk memikirkan bagaimana kehidupannya, miliknya dan keadaannya di masa depan. Bahkan, di antara orang-orang Indonesia yang hidup di kota-kota pun, seperti kaum buruh, pegawai/pejabat pemerintah, bahkan pengusaha pun masih tetap berorientasi  terbatas kepada masa kini atau hari ini saja.


Terhadap konsep kelima (hubungan dengan sesama manusia). Sikap mental  yang dipandang mendorong terjadinya pengembangan dan kemajuan dalam masyarakat adalah sikap mental yang berorientasi kepada sesamanya, yakni yang menilai tinggi kerjasama dengan orang lain, tanpa meremehkan kualitas individu dan tanpa menghindari tanggung jawab sendiri. Sikap mental yang menilai tinggi kerjasma dengan orang lain, memang terdapat sebagian besar masyarakat pedesaan di Indonesia. Hal itu memang merupakan unsur pokok dari apa yang kita sebut”gotong royong”. Hanya saja bahwa pranata gotong royong dalam masyarakat pedesaan kita yang amat dianjur-anjurkan oleh pemerintah mengandung juga satu aspek negative, yaitu menghambat perkembangan individu dan meremehkan kualitas individu.

E. Ciri-ciri Kepribadian Bangsa Indonesia

Kepribadian atau  personality , yaitu segenap kualitas  mental individu  artinya jumlah keseluruhan dari kemampuan rasional, persepsi, idea, kebiasaan, dan tanggapan-tanggapan emosional yang bersyarat. Sehingga menciptakan suatu konfigurasi yang saling berhubungan. Dan hal itu semua terwujud dalam dalam apa yang di sebut konfigurasi kebudayaan. Kebudayaan itu sendiri sesungguhnya selaku konsep berfikir, hanya terdapat dalam pikiran orang – orang yang membentuk masyarakat.
Dari pangkal topik inilah kita mencoba melihat ciri-ciri kepribadian bangsa Indonesia. Di dalam mana ciri-ciri itu dapat ditandai sebagai ciri-ciri umum yang dapat disebut mewarnai kepribadian bangsa Indonesia perlu ditetapkan lebih dahulu kesepakatan kita bersama. Pada bagian depan kita memilih lima macam konsep yang dapat dijadikan alat untuk mengetahui garis besar mental serta dijadikan pangkal bertolak untuk membicarakan berbagi aspek kepribadian bangsa Indonesia.
Untuk keperluan pembahasan yang lebih luas, kita mencoba melihat masalah itu dari sudut nilai-nilai ynag melekat pada konfigurasi kebudayaan bangsa Indonesia  dan yang menampilkan cirri-ciri kepribadian dalam perilakunya yaitu :
Nilai teori
Nilai ekonomi
Nilai kuasa
Nilai solidaritas
Nilai seni
Nilai agama

Dengan enam nilai itu, kita hadapkan pada kenyataan hidup bangsa Indonesia dalam mewujudkan prilaku kehidupan sosialnya yang terbentuk oleh satu rangkaian  konsep abstrak yang hidup dalam pikiran sebagian terbesar  warga bangsa itu , mengenal apa yang di anggap penting dalam hidupnya. Dan secara garis besarnya, kebudayaan Indonesia itu mendapat pengaruh dari : 1). Unsur kebudayaan asli nusantara, 2). Unsur budaya hindu dan timur Asia, 3). Unsur kebudayaan islam dan, 4). Unsur kebudayaan eropa.
Keempat unsur anasir pengaruh itu menampakan wajahnya dalam peradaban Indonesia masa kini, tetapi pengaruh itu tidak sama kuatnya dan tersebar keseluruh bagian bangsa Indonesia.
Tiap-tiap unsur kebudayaan yang berpengaruh itu mempunyai ciri-cirinya sendiri yang dengan sekilas pandang dapat segera dibedakan antara satu sama lainnya serta menekan kan eksentuasi penilaian yang lebih tinggi  atas nilai yang lain. Indonesia sendiri dipengaruhi oleh unsur  kebudayaan yang memandang alam ini sebagai sesuatu yang suci dan sakral sehingga menerima alam ini sebagaimana adanya (pasif).
Kepercayaan kepada roh-roh, tenaga gaib atau benda-benda keramat sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Sudah tentu, menurut kadar penilaian ini, ilmu yang tertinggi adalah ilmu tentang sekalian yang gaib-gaib.  Di dalam kehidupan masyarakat sehari-hari tampak nilai solidaritas merupakan ciri yang kuat pula memberikan pengaruh. Namun kehidupan ekonomi dalam masyarakat adalah amat terbatas karena nilai ekonomi tidak mendapat tempat yang tinggi dalam pandangan hidup. Sebaliknya nilai seni mendapat tempat yang tinggi karena ia erat hubungannya dengan nilai keagamaan dan solidaritas.
S.T. Alisyahbana menggambarkan keadaan itu dalam rincian nilai-nilai sebagai berikut
Nilai teori
Nilai kuasa
Nilai seni
Nilai ekonomi
Nilai solidaritas
Nilai agama (religi)
Dalam gambaran ini, tampaklah betapa nilai agama(religi), nilai solidaritas dan nilai seni, menampilkan cirinya yang amat kuat dan bidang pengaruhnya yang amat luas dibandingkan dengan nilai lainnya. Setelah mengikuti gambaran umum tentang mentalitas dan ciri-ciri yang kita punya maka tidaklah kita harus berkecil hati dengan gambaran itu.adapun yang perlu diketahui sedalam dalamnya ialah lebih memperjelas kedudukan potensialitas bangsa dan ciri-ciri kepribadian.

F. Nilai Fundamental Masyarakat Indonesia

Nilai bukanlah suatu objek, karena itu tidak memiliki sifat yang objektif. Jadi nilai fundamental lebih ditekankan fokus perhatiannya kepada nilai-nilai atau kultural values yang merupakan tatanan moral, ideologi ataupun pandangan hidup yang menentukan dan menunjukan tujuan suatu sistem sosial, mekanisme-mekanisme yang bertalian dengan pencapaian tujuan itu suatu nilai orientasi bagi semua bagian dan anggota suatu  sistem sosial itu.
Dalam kenyataannya, keberadaan nilai-nilai fundamental sebagai nilai orientasi sangat di butuhkan oleh sistem sosial maka kita harus mengucapkan terimakasih kepada pendiri-pendiri negara indonesia yang telah dan dapat merumuskan secara jelas nilai-nilai fundamental masyarakat indonesia yang kemudian dikenal dengan nama pancasila yang merupakan jiwa seluruh anggota masyaarakat indonesia. Apabila dirinci, maka pancasila merupakan seperti uraian berikut ini :
Dasar negara republik indonesia yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara indonesia
Pandangan hidup bangsa indonesia yang daapat mempersatukan serta memberikan petunjuk  dalam  mencapai kesejahteraan serta kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat indonesia yang beraneka ragam sifatnya
 Jiwa dan kepribadian bangsa indonesia, pancasial memberikan corak yang khas kepada bangsa indonesia serta merupakan ciri khas yang membedakan  bangsa indonesia dari bangsa lain.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa indonesia, yakni suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata material  dan spiritual  berdasarkan pancasiladidalam wadah negara kesatuan  republik indonesia yang merdeka.
Perjanjian luhur bangsa indonesia yang disetujui oleh wakl-wakil rakyat indonesia menjelang dan sesudah proklamasi kemerdekaan yang kita junjung tinggi
Dalam pada itu, pancasila yang menjadi nilai orientasi masyarakaat indonesia sebagaimana penjabaran tersebut di atas dijadikan sebagai nilai fundamental, alasan (motivasi) dalam segala perbuatannya, apakah dilakukan atau tidak dilakukan sesuatu. Nilai dapat dikatakan sebagai hasil penilaian (pertimbanagn) baik atau buruk.
Norma (kaidah) adalah perilaku yang harus dilakukan (atau diwujudkan) dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-harinya berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi. Sanksi adalah ancaman/akibat yang akan diterima  apabila norma tidak dilakukan.
Jadi, dengan hubungannya dengan nilai, norma-norma dan sanksi-sanksi maka timbullah:
Norma agama, dengan sanksi agama;
Norma kesusilaan, dengan sanksi rasa asusila;
Norma sopan santun, dengan sanksi sosial dari masyarakat;
Norma hukum, dengan sanksi hukum dari negara.
Penjelasan nilai menjadi norma, apakah norma hukum  atau bukan  norma hukum sangat mempengaruhi pelaksanaan dari nilai tersebut. Penerapan nilai-nilai ada hubungan timbal balik secara korektif, demikian pula hubungan antara norma yang satu dengan lainnya saling mempengaruhi.
Jadi, segala sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran, keindahan dan kebaikan diperintahkan atau  di anjurkan . sebaliknya, segala sesuatu yang tidak benar, tidak indah , tidak baik itu dilarang.
Nilai-nilai religius, nilai kemanusiaan, nilai persatuan bangsa, nilai kerakyatan dan nilai keadilan sosial yang terkandung dalam pancasila diwujudkan menjadi kenyataan dalam hidup kemasyarakatan dan hidup kenegaraan bagi seluruh bangsa indonesia. Nilai-nilai pancasila bersifat objektif karena sesuai dengan objeknya, kenyataannya dan bersifat umum dan universal. Nilai-nilai pancasila juga bersifat subjektif karena sebagai hasil pemikiran bangsa indonesia.



BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Sistem sosial merupakan proses interaksi di antara para pelaku sosial sehingga yang dimaksudkan dengan struktur sistem sosial adalah struktur relasi antara para pelaku sebagaimana yang terlihat dalam proses interaksi, dan sistem itu jaringan relasi tersebut. Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh karakteristik yang vertikal dan horizontal, yaitu perbedaan vertikal dan antara lapisan sosial atas dan bawah serta kenyataan adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedan suku bangsa, agama dan daerah.
Secara umum sistem budaya dalam masyarakat Indonesia terbagi menjadi empat macam, yaitu :
1. Kelompok Etnik Pribumi
2. Sistem-sistem agama besar
3. Semua Penduduk Pribumi dan Nonpribumi
4. Sistem budaya yang majemuk
Dalam bangsa Indonesia nilai agama(religi), nilai solidaritas dan nilai seni, menampilkan cirinya yang amat kuat dan bidang pengaruhnya yang amat luas dibandingkan dengan nilai lainnya.

3.2. Saran

Penulis  memahami masih banyak kekurangan dalam menyusun makalah ini, oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan untuk kebaikan penulis. Semoga makalah ini bbisa memberikan manfaat kepada pembaca.





Daftar Pustaka : 
Ranjabar, Jacobus.2013.Sistem Sosial Budaya Indonesia.Bandung:Alfabeta

MAKALAH SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA “Konsep Pokok Dalam Sistem Sosial Budaya Indonesia” Disusun Oleh: Sujiati Lestari ...